Senin, 29 Maret 2010

Info Pendidikan

Percetakan "Nakal" Masuk Daftar Hitam
Sekolah Terendam Banjir, Tempat Ujian Dipindah

Sejumlah percetakan yang mencetak materi soal ujian nasional akan mendapat catatan khusus dan masuk ”daftar hitam”. Langkah ini ditempuh karena percetakan-percetakan tersebut dinilai ceroboh dalam mengamankan dokumen rahasia negara sehingga terjadi kebocoran soal UN.
”Kami akan tegas mem-blacklist. Tetapi, perlu pembuktian terlebih dahulu dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di sela-sela pemeriksaan mendadak persiapan ujian nasional (UN) tingkat SMP, Minggu (28/3) di wilayah Jakarta Utara, yakni di SMP Negeri 30, SMPN 244, dan SMPN 266 Jakarta.
Tindakan tegas terhadap percetakan itu dilakukan karena adanya dugaan kasus kebocoran soal UN SMA pekan lalu. Setelah ditelusuri, kata Nuh, semua dugaan kebocoran itu bermuara ke percetakan. Dugaan itu sangat kuat meski sampai sekarang masih dalam penyelidikan.
Oleh karena itu, lanjut Nuh, Kementerian Pendidikan Nasional akan mengevaluasi prosedur pemberian wewenang pencetakan materi soal UN. Saat ini setiap provinsi diberikan wewenang untuk membuka tender pada percetakan. ”Mungkin ada baiknya masalah percetakan disentralisasi atau ditunjuk. Tidak lagi terdistribusi ke provinsi-provinsi,” kata Nuh.
Meskipun demikian, Nuh tidak menjelaskan kemungkinan pengelola percetakan itu diproses secara hukum. Padahal, guru-guru yang diduga membocorkan soal ujian nasional pada tahun-tahun sebelumnya mendapat sanksi administratif dan diproses secara hukum.
Mansyur Ramly, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas, mengatakan, titik-titik rawan penyimpangan UN akan lebih diwaspadai.
Djaali, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mengatakan, kategori penyimpangan yang dicermati, yakni isu kebocoran soal, beredarnya kunci jawaban palsu, kesalahan distribusi soal oleh percetakan, serta pelanggaran prosedur operasional standar.
Sukemi, Staf Khusus Mendiknas Bidang Komunikasi, mengatakan, ketegasan sikap ini diharapkan bisa membuat efek jera atau takut kepada pihak-pihak yang hendak mengacau pelaksanaan UN.
Dipindah
Di Kabupaten Karawang, Bekasi dan Bandung Jawa Barat, pelaksanaan UN di empat SMP akan dipindah karena sekolah-sekolah tersebut terendam banjir, atau akses jalan menuju sekolah terendam banjir. ”Kami tetap berupaya agar pelaksanaan UN tidak terganggu meskipun menghadapi kendala alam,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasih.
Di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dua siswa SMP ES (16) dan SUD (16) akan mengikuti UN di Kantor Kepolisian Resor Banjarnegara karena keduanya diduga mencuri komputer di sekolah mereka.
”Kami telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Banjarnegara agar dikirimkan soal dan pengawas bagi kedua siswa ini,” kata Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Nelson P Purba.
Begitu pun di Jawa Timur, dua siswa SMP yang terindikasi melakukan tindak kriminal akan diberi kesempatan mengikuti UN mulai Senin ini. ”Mereka tetap berhak mengikuti ujian meskipun kasusnya tengah diproses. Prosedur untuk ujiannya pun tetap sama,” ujar Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Ike Edwin.

Tidak ada komentar: