Kebijakan UN Harus Diubah
Kriminalisasi Banyak Muncul
Demikian, antara lain, dikemukakan Koordinator Education Forum Suparman, Kamis (25/3) di Jakarta. ”Tiap ujian nasional timbul stres dan trauma pada anak-anak. Keterlibatan polisi dalam pengawasan ujian nasional sudah berlebihan dan menakutkan siswa dan guru,” ujarnya.
Pemerintah mestinya memenuhi lebih dulu kewajibannya menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar nasional dan baru melaksanakan ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa.
Sementara M Isnur, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Pembocor soal ditangkap
Di beberapa daerah muncul kasus kriminal. Di Medan, polisi menangkap
TN bekerja di perusahaan swasta yang terkait penyimpanan soal ujian nasional. Dia mencuri soal yang lalu dijualnya kepada para penadah. Sementara Komunitas Air Mata Guru menemukan salinan soal yang diperjualbelikan Rp 600.000.
Di Bandung ditemukan kunci jawaban Paket B Geografi yang hanya dua salah dari 50 jawaban. ”Ini kami dapatkan dari layanan pesan singkat (SMS) seorang guru di Jawa Barat. Katanya berasal dari satu SMA di Cicalengka, Kabupaten
Adapun di Solo ditemukan lembar jawaban di tempat sampah, di SMA Negeri 1. Hal ini memicu kecemasan di kalangan siswa. ”Kami khawatir, bagaimana kalau lembar jawaban itu milik kami?” ujar seorang siswa. Ketika seorang guru memungut lembar jawaban itu dari tempat sampah, ada siswa yang melihat.
Di Lampung, dana penyelenggaraan ujian belum dibayarkan, padahal pemerintah melarang adanya pungutan.
Kompas, 26 Maret 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar