Senin, 16 Agustus 2010

UTANG LUAR NEGERI
Inilah Efek Negatif yang Timbul Sejak SBY Berkuasa



Sejak SBY berkuasa, kondisi utang pemerintah yang terlalu besar menimbulkan efek negatif terhadap anggaran negara. Wajar masalah kemiskinan dan pengangguran tidak bisa diselesaikan, karena pengeluaran negara terlalu besar untuk mensubsidi negara-negara kaya.

Menurut Komite Anti Uang (KAU) antara 2005 sampai 2009, beban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah dalam APBN tercatat mencapai Rp 879,22 triliun. Dalam APBN tahun 2010, pembayaran utang direncanakan mencapai Rp 237 triliun, atau 30,3 persen dari total belanja pemerintah pusat yang berjumlah Rp 781 triliun.

”Beban pembayaran utang merupakan masalah besar yang disembunyikan pemerintah selama ini,” tulis Ketua KAU Dani Setiawan dalam rilis yang dikirimkan ke Rakyat Merdeka Online.

Dia menambahkan, meski penarikan utang baru terus dilakukan setiap tahun, tetapi penyerapan utang selalu menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Hingga semester pertama 2010, Pemerintah mencatat terdapat 12 miliar dolar AS pinjaman belum dicairkan dari total komitmen Pinjaman Luar Negeri (PLN) di 2010 sebesar 206 miliar dolar AS atau 5,8 persen.

”Masih besarnya jumlah utang yang belum dicairkan, menimbulkan konsekwensi beban anggaran yang besar. Yaitu pembayaran commitment fee yang terus-menerus dibayar setiap tahun,” ujarnya lagi.

Hasil Audit BPK tahun 2008 juga menunjukkan hal serupa. Sejumlah proyek yang didanai utang luar negeri senilai Rp 438,47 triliun tidak dapat berjalan optimal karena lemahnya perencanaan, koordinasi, dan monitoring. Akibatnya, pemerintah harus menyediakan biaya commitment fee Rp 2,02 triliun yang diakibatkan keterlambatan program.

Beban tambahan Rp 2,02 triliun berupa biaya komitmen dan eskalasi, demikian Dani, didapat atas audit BPK terhadap 66 perjanjian utang luar negeri senilai Rp 45,29 triliun.

Sumber : RM Online.com 16 Agustus 2010

Senin, 09 Agustus 2010

Jadwal Kunker Komisi

Jadwal Kunker Ke Sulbar

12-14 Agustus 2010

1. Tgl 12 Agustus 2010 :

Pertemuan dengan Gubernur Sulbar, Muspida, dan Jajaran Pemda Sulbar.

2. Tgl 13 Agustus 2010

- Peninjauan Sekolah SD, SMP, SMA / SMK ( masing-masing satu sekolah dan tidak ada pertemuan ) : Diatur Dinas Pendidikan Prov. Sulbar.

- Pertemuan dengan Kadinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, PHRI, ASITA, PUTERI, Konida, PENGDA, KNPI Prov. Sulbar. ( Diatur Protokol Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sulbar ).

3. Tgl 14 Agustus 2010

- Peninjauan Obyek Wisata :

1. Lombang-lombang

2. Gentungan

3. Dll

( Diatur Protokol Pemda Prov. Sulbar )

- Pertemuan dengan Kepala Arsip dan Perpustakaan Prov. Sulbar

Kamis, 05 Agustus 2010

Eko : Persiapan Asian Games Singkat


Lifter nasional Eko Yuli Irawan mengaku, persiapan menuju Asian Games XVIII di Guangzhou, November 2010, cukup singkat dibanding saat mempersiapkan diri turun di SEA Games XXV Laos tahun 2009.


"Persiapan panjang hasilnya lebih bagus dibanding hanya sebentar saja. Semua itu saya alami ketika dipersiapkan keberbagai event internasional. Apalagi persipan menuju kejuaraan dunia atau Olimpiade," papar Eko di Jakarta, Kamis (5/8/10).

Eko berharap, persiapan atlet menuju SEA Games XXVI di Jakarta tahun 2011 seharusnya sudah dimulai. Dengan harapan tim angkat besi nasional dapat mengukir juara umum saat multi event ASEAN digelar di Indonesia.

Menurutnya, atlet yang dipersiapkan ke SEA Games XXVI Jakarta seyognya sudah bergabung dengan atlet yang dipromosikan ke Asian Games XVI Guangzhou, November 2010. Dengan begitu persaingan di pelatnas bertambah ketat, apalagi diterapkan sistem promosi degradasi (Prodeg).

Eko mengakui, saat ini berlatih di Jakarta hingga turun di kejuaraan dunia di Turki 18-30 September mendatang bersama Niluh Shinta dan Lisa Rumbewas. Sedang Yadi Setiadi, Dwi Oktariani, dan Betty berlatih di Lampung. Begitu juga dengan Triyatno berlatih di Kaltim.

Meski para atlet tim Asian Games XVI berlatih di berbagai daerah katanya, namun pada intinya tercatat dalam Pelatnas Asian Games. Dengan begitu suplemen yang dibutuhkan atlet tetap terjaga setelah mendapat bantuan dari pemerintah. Begitu juga honor yang diterima setiap bulannya.

Bila atlet yang dipersiapkan ke SEA Games XXVI sudah melakukan latihan intensif di pelatnas, tentunya mereka juga akan memacu prestasi yang dimiliki setelah mendapat suplemen dan honor dari pemerintah.

Kondisi seperti itu belum ditemui di tahun 2010. Apalagi setelah Program Atlet Andalan (PAL) dari Mennegpora digantikan jaket menjadi Program Indonesia Emas (Prima), jadwal Pelatnas Asian Games XVI saja sempat tersendat, mulai April, yang seharusnya sudah dimulai Januari 2010.

Kompas.com, 5 Agustus 2010

Selasa, 03 Agustus 2010

Hanya 35% Sekolah Layak RSBI



Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Pusat Pelatihan Bahasa Universitas Negeri Semarang (PPB-Unnes), dari 172 sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK di Jateng hanya 35% sekolah yang layak berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Sekolah yang tidak layak berstatus RSBI itu sebagian besar dinilai berdasarkan kurangnya kompetensi guru dalam menguasai Bahasa Inggris dan teknologi informasi (ICT).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPB-Unnes, Dr Abdurahman Faridi MPd saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional ”Improving Teachers Quality Through English” di Hotel Pandanaran, Sabtu lalu.

Di hadapan perwakilan guru dari sekolah yang berstatus RSBI dari 35 kabupaten/kota se-Jateng, dia mengatakan, ketidaklayakan sekolah menyandang status RSBI bukan hanya dinilai dari fasilitas yang kurang mendukung.

Melainkan yang terpenting adalah kemampuan guru/pengajar dalam menyampaikan materi dengan menggunakan bahasa Inggris. ”Karena itu, guru perlu meningkatkan kemampuannya dalam berbahasa Inggris dengan mengikuti pelatihan atau kursus di pusat/lembaga yang dimiliki PTN, yang mempunyai pendidikan bahasa Inggris. Sebab, akan diajarkan metode pembelajaran yang sesuai dengan pendidikan,” ungkapnya.
Pendampingan Dalam pelatihannya tiga hingga enam bulan ini, guru mendapatkan materi secara bertahap. Antara lain bahasa Inggris umum, di mana guru dilatih dalam berbicara dan bertanya jawab dengan siswa hingga mengekspresikan monolog untuk mapel yang diajarkan.

Kemudian, English for Instructional Purpose (Bahasa Inggris untuk pembelajaran) juga diajarkan agar guru dapat menggunakan metode tersebut di masing-masing bidang studi.

Terakhir, Guided Teaching (kelas pendampingan) yang dilakukan di tahap akhir dengan memberikan pendampingan kepada guru oleh seorang konsultan.
Tujuannya untuk memantau pelafalan apa sudah benar, penggunaan gramatikal, pemilihan kata, dan metodologi penyampaian sesuai dengan saran.

Suara Merdeka,02 Agustus 2010

Senin, 26 Juli 2010

Info Pendidikan

1.618 Guru Tak Lulus Sertifikasi Portofolio



Sebanyak 1.618 guru di rayon 39 tidak lulus sertifikasi portofolio dari total 4.290 guru yang mendaftar. Persentase terbesar ketidaklulusan ini didominasi guru di bawah Kementerian Agama yang mencapai 90% dari total peserta.

Dari 809 yang mendaftar, 718 guru terpaksa harus menjalani Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), karena tak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Sedangkan guru di bawah Kementerian Pendidikan Nasional yang belum lolos sertifikasi portofolio mencapai 900 orang dari total peserta 3.481 guru atau sekitar 30% saja yang harus menjalani PLPG.

Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 39 Prof Sunandar mengungkapkan, banyaknya guru dari Kementerian Agama yang tidak lolos portofolio bisa disebabkan oleh minimnya dokumen-dokumen yang harus diserahkan, sehingga tidak mencapai nilai 850 poin.

”Kebanyakan merupakan guru-guru muda dan mereka belum memiliki cukup banyak kesempatan untuk mengikuti seminar atau workshop dan dokumen untuk mendukung performa penilaiannya,” jelas Prof Dr Sunandar MPd seusai perayaan Dies Natalis Ke-29 IKIP PGRI Semarang, Jumat (23/7).

Anggota Konsorsium Sertifikasi Guru Muhdi SH MHum menilai, kualitas guru melalui PLPG jauh lebih efektif, mengingat guru yang melalui PLPG mendapatkan tambahan ilmu dan pengetahuan selama sembilan hari. Melalui PLPG juga bisa meningkatkan kemampuan, karena mereka mendapat pelatihan khusus.

Muhdi berharap, PLPG bisa dilaksanakan selama 15-20 hari dari yang saat ini hanya sembilan hari saja supaya hasil pelatihan bisa lebih optimal merujuk pada kualitas output PLPG yang menunjukkan grafik peningkatan.

”Barangkali ke depan sertifikasi melalui PLPG ini bisa langsung diterapkan mengingat efektivitasnya. Setelah sertifikasi juga harus selalu dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan,” ungkap Muhdi yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang ini.

Ia menambahkan, rayon 39 yang terdiri atas lima kabupaten, yakni Rembang, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak relatif bagus proses sertifikasinya dibandingkan dengan daerah lain. Mulai Senin (26/7), PLPG sudah mulai berlangsung hingga September.

Suara Merdeka, 24 Juli 2010

Rabu, 30 Juni 2010

Info Olahraga

SEA GAMES XXVI/2011
Tim Gabungan Pantau Kesiapan Arena SEAG


Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Selasa (29/6), mengatakan, tim pemantau akan memastikan kesiapan arena-arena pertandingan atau venues untuk SEA Games XXVI 2011 pada minggu ini. Tim tersebut merupakan gabungan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia, pengurus besar olahraga, dan pemerintah provinsi.

”Tim gabungan itu turun di empat provinsi yang menjadi tempat penyelenggaraan SEA Games 2011. Rabu (30/6) ini tim turun ke Jakarta, Bandung, kemudian ke Jawa Tengah dan Sumatera Selatan,” ujar Wafid.

Menurut Wafid, tim gabungan tersebut turun ke empat provinsi itu untuk merespons pernyataan provinsi tuan rumah SEA Games XXVI sekaligus memastikan kesiapan tempat seperti yang diungkapkan pada rapat konsolidasi panitia penyelenggara SEA Games 2011 minggu lalu.

Pada rapat itu perwakilan keempat provinsi tersebut memastikan bahwa tempat-tempat pertandingan yang akan dipakai bertanding cabang-cabang olahraga yang sudah ditentukan sudah siap. ”Waktu itu perwakilan provinsi menyatakan beberapa hal. Ada tempat pertandingan yang siap dipergunakan dan hanya membutuhkan renovasi di beberapa hal. Juga ada tempat pertandingan yang baru siap 60-70 persen,” tutur Wafid.

Sementara, ujar Wafid, pemerintah menginginkan seluruh tempat pertandingan bagi 44 cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games 2011 harus siap 100 persen.

Renovasi

Seperti diberitakan Kompas (23/6), tempat-tempat pertandingan untuk SEA Games XXVI ditargetkan siap pada Juni 2011. Ketua Pengembangan Olahraga Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Djoko Pramono saat itu mengatakan, dari empat provinsi penyelenggara, tiga di antaranya melakukan renovasi tempat-tempat pertandingan, sedangkan satu provinsi membangun baru tempat-tempat pertandingan, selain merenovasi.

”Kami akan memastikan pengerjaan renovasi tempat-tempat pertandingan, demikian juga pembangunannya,” ujar Wafid.

Wafid menyatakan, selain menurunkan tim pemantau, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga menunggu usulan dukungan pendanaan daerah untuk membantu membiayai renovasi ataupun penyiapan arena pertandingan. Diharapkan usulan dukungan dari empat provinsi tuan rumah SEA Games XXVI sudah diterima Kemenpora minggu ini.

Usulan dukungan anggaran daerah itu perlu dan sudah dibicarakan dalam rapat dengar pendapat di Komisi X DPR. ”Usulan dukungan dari daerah dipastikan akan mengurangi anggaran SEA Games 2011, yang saat ini dihitung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebesar Rp 3 trilun,” ujar Wafid.

Selain itu, kata Wafid, Kemenpora juga meminta dukungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung penyelenggaraan ajang olahraga dua tahunan tersebut.

Kompas, 30 Juni 2010

Info Pendidikan

Amandemen UU Sisdiknas
Visi Pendidikan Harus Diperkuat



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus segera direvisi karena beberapa pasalnya dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Di sisi lain, undang-undang tersebut juga tidak sesuai dengan semangat mencerdaskan bangsa.

Demikian salah satu pokok persoalan yang mengemuka dalam Seminar Nasional Redinamisasi dan Revitalisasi Penyelenggaraan Pendidikan Swasta Pasca-Pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Seminar tersebut berlangsung di Jakarta, Selasa (29/6), dan diselenggarakan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Asosiasi BP PTSI).

Ketua Umum Asosiasi BP PTSI Thomas Suyatno mengatakan, pasal-pasal yang harus diamandemen, antara lain, yang menyangkut soal pembiayaan pendidikan, tanggung jawab pemerintah dalam pendidikan, dan soal akreditasi pendidikan.

”Dalam soal pembiayaan pendidikan dasar, misalnya, harusnya pemerintah lebih berperan besar,” kata Thomas Suyatno.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam seminar tersebut mengatakan, masyarakat silakan mengadukan ke Mahkamah Konstitusi jika ada peraturan perundangan-undangan apa pun yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Tidak ”legowo”

Dalam seminar tersebut juga terungkap, pemerintah terkesan tidak legowo atau berlapang dada dengan dibatalkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Mahkamah Konstitusi pada 31 Maret 2010. Hal itu, antara lain, terkesan dengan disusunnya rancangan atau draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Perppu tersebut hingga kini tidak dibahas karena mengandung beberapa kelemahan. Selain itu, rancangan Perppu yang sudah bocor ke masyarakat juga dikhawatirkan bakal menimbulkan banyak penolakan. Pemerintah kemudian menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Thomas mengatakan, BP PTSI pada prinsipnya akan menolak jika penyelenggaraan pendidikan diseragamkan. ”Biarkan pendidikan berkembang sesuai dengan potensi dan kondisi masyarakat,” kata Thomas Suyatno.

BP PTSI juga akan menolak perundang-undangan pendidikan yang etatisme atau semuanya serba negara, serta peraturan yang menghilangkan sejarah keberadaan yayasan.

”Perguruan Taman Siswa, Muhamaddiyah, dan penyelenggaraan pendidikan lainnya yang berupaya mencerdaskan bangsa sudah ada sebelum Indonesia Merdeka. Semestinya, keberadaan mereka dihargai,” kata Thomas Suyatno.

Visi pendidikan

Mantan Menteri Pendidikan Nasional Daoed Joesoef mengatakan, perlu visi pendidikan yang jelas untuk membangun bangsa ini. Saat ini terkesan pemerintah tidak mempunyai visi pendidikan dan lebih parah lagi mengidentikkan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) sehingga terjadi berbagai kerancuan kebijakan.

Praktisi pendidikan Dharmaningtyas mengatakan, setelah dibatalkannya UU BHP, pemerintah merasa seperti wayang kehilangan penopang atau wayang kelangan gapite. Karena semula UU BHP itu diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melakukan privatisasi pendidikan, terutama bagi Perguraun Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN).

Selain itu, UU BHP juga menjadi landasan pelepasan tanggung jawab pendanaan pada sekolah-sekolah, terutama sekolah dan perguruan tinggi swasta.

”Barangkali karena keinginan untuk tetap menghidupkan roh UU BHP itulah yang membuat pemerintah terus berupaya mencari legitimasi demi tersusunnya perundang-undangan baru sebagai pengganti UU BHP,” ujarnya.

Kompas, 30 Juni 2010