Jumat, 16 April 2010

Cagar Budaya

UNESCO : Hentikan Lelang

Singapura Berminat Membeli Barang dari Kapal Tenggelam

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO meminta Indonesia untuk membatalkan lelang 271.381 keping benda berharga berusia sekitar 1.000 tahun asal muatan kapal tenggelam. Pelelangan itu dinilai melanggar konvensi Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air.

Direktur Peninggalan Arkeologi Bawah Air Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi mengatakan, permintaan itu sudah beberapa kali disampaikan. UNESCO khawatir pelelangan itu menghilangkan artefak bersejarah. ”Indonesia memang merencanakan pelelangan BMKT (Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam) untuk pertama kali pada 5 Mei 2010 mendatang di Jakarta,” ungkap Surya, Kamis (15/4) di Surabaya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengumumkan pelelangan koleksi artefak dari kapal karam di perairan Cirebon. Koleksi artefak itu, antara lain, berasal dari era lima dinasti China yang berkuasa sekitar tahun 900. Selain itu, kerajinan gelas dari Kerajaan Sasanian, Rock Crystal peninggalan Dinasti Fatimid (909-1711), perhiasan emas, perak, dan berbagai jenis batu mulia. Lelang ditargetkan menghasilkan Rp 900 miliar (Kompas, 6/4).

Surya mengatakan, UNESCO ingin BMKT tetap di bawah laut. Pemanfaatan barang-barang berharga tersebut, berdasarkan konvensi itu, harus di tempat kapal karam. ”Tetapi, Indonesia belum meratifikasi konvensi itu sehingga belum terikat,” katanya.

Singapura berminat

Meskipun belum dipastikan, pemerintah masih berharap artefak itu bisa diakses publik lewat museum. Pemerintah sudah dikontak beberapa museum yang berminat membeli barang itu.

”Ada museum dari China dan Singapura berminat membeli koleksi. Tetapi, museum dari China menyatakan akan menjual sebagian koleksi. Hanya sebagian akan disimpan,” ungkapnya.

Indonesia sendiri sudah mendapat sebagian artefak itu. Dari total 272.372 keping, pemerintah memilih 991 keping. Pemerintah mendapat satu keping dari setiap jenis benda.

”Koleksi itu akan didistribusikan ke beberapa museum,” ujarnya

Konvensi

Surya mengemukakan, UNESCO sudah sering meminta Indonesia meratifikasi konvensi Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air. Desakan itu tidak lepas dari prediksi UNESCO bahwa ada sekitar 300.000 situs kapal karam di perairan Indonesia. Sebagian besar diduga di pesisir timur Sumatera dan pantai utara Jawa. Pada masa lalu, perairan itu merupakan jalur pelayaran internasional yang ramai.

Namun, sampai saat ini Indonesia baru memiliki data 463 situs. Dari jumlah itu, baru 43 situs disurvei dan 10 situs dieksplorasi. ”Data 463 situs itu berupa dokumen pelayaran masa lalu,” ujarnya.

Adapun ke-10 titik yang telah diangkat benda berharganya kebanyakan di perairan Jawa dan Sumatera. Pengangkatan benda di perairan Jawa adalah di Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat (1998); Karangsong, Cirebon, (2004); Karawang, Jawa Barat, (2008); Pulau Karang China, Kepulauan Seribu, Jakarta (2008); serta di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (2008).

Di perairan Sumatera, yang terlama dilakukan di Pulau Buaya Wrek, Kepulauan Riau (1998). Selain itu, di Pulau Intan Kargo di Selat Gelasa, Bangka Belitung, Belitung Timur (2006); Teluk Sumpat di Tanjung Pinang (2006); dan Karang Hliputan di Kepulauan Riau (2006).

Keringanan pajak

Sementara itu, menyangkut tingginya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dikenakan pada pemilik bangunan cagar budaya, Surya Helmi mengatakan, pemilik yang merawat bangunan cagar budaya bisa mendapatkan keringanan PBB. Pemilik terlebih dahulu harus mengajukan permohonan setiap tahun. ”Terkesan merepotkan, tapi permohonan tahunan itu sebagai kontrol bahwa mereka masih merawat cagar budaya itu,” ujarnya.

Menurut Surya, sudah ada aturan pajak soal itu. ”Namun, mungkin tidak semua pemilik bangunan cagar budaya tahu peraturan tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua Surabaya Heritage Freddy H Istanto mengatakan, seharusnya ada insentif bagi pihak yang menjaga keaslian bangunan cagar budaya. Jika tidak ada perlakuan khusus, wajar bila mereka tergoda melepas bangunan itu. ”Sebagian besar bangunan cagar budaya berdiri di kawasan bisnis. Banyak pemodal mengincar lahan tempat bangunan dan siap menawarkan harga tinggi,” kata Freddy.

Kompas, 16 April 2010


Kamis, 15 April 2010

Info Olahraga

Utut: SEA Games Sebaiknya di Satu Kota

Pelaksanaan SEA Games 2011 sebaiknya di satu kota, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) sudah tidak mungkin lagi dilakukan karena Kementerian Keuangan hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp350 miliar. Jangan terlalu dipaksakan hanya mengingat anggaran dari APBN sudah tak memungkinkan. Kementerian Keuangan hanya sanggup menyediakan anggaran untuk SEA Games 2011 sebesar Rp350 miliar. Jadi, pemerintah harus berani mengambil keputusan menunjuk satu kota yang menjadi tempat pelaksanaan SEA Games 2011, kata anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi PDIP, Drs. GM. Utut Adianto di sela-sela berlangsungnya Japfa Chess Festival, Rabu (14/4).Menurut Utut Adianto, keputusan pemerintah menunjuk satu kota sangat tepat. Secara otomatis masalah anggaran untuk menggelar event tersebut sudah terpenuhi. Selain itu, panitia penyelenggara bisa lebih gampang koordinasi dibandingkan jika digelar di empat kota yang membutuhkan dana sangat besar. Saya pikir Palembang yang paling tepat karena sudah memiliki sarana dan prasarana yang memenuhi persyaratan. Apalagi, mereka hanya membutuhkan dana pasokan dari pemerintah senilai Rp250 miliar. Tetapi, bisa saja DKI Jakarta yang selama ini menjadi tempat pelaksanaan SEA Games maupun event internasional, papar Utut. Sebelumnya, Menpora Andi Alifian Mallarangeng mengatakan, untuk mensukseskan SEA Games 2011, pihaknya akan mengajukan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk mendukung pelaksanaan event yang digelar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumsel. Namun, menurut Utut, pengajuan dana itu sudah tidak mungkin dipenuhi karena keterbatasan dana. Mengambil dana dari APBN yang ada itu tidak mungkin karena akan mengganggu kebutuhan yang lainnya, tuturnya.Mengenai Keputusan Presiden (Keppres) yang menyebutkan pelaksanaan SEA Games digelar di empat kota, menurutnya, bisa saja Keppres tersebut dijalankan tetapi alokasi dana untuk pelaksanaan SEA Games harus diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Apa daerah mengeluarkan APBD untuk SEA Games, ujarnya.

Harian Pelita, 15 April 2010

Rabu, 14 April 2010

Info Olahraga

Kontrak Riedl, PSSI Berat di Ongkos



Sekjen PSSI Nugarha Besoes menyatakan, pembicaraan kontrak dengan calon pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Alfred Riedl mengalami penundaan. PSSI tak sanggup membayar gaji yang diminta pelatih asal Austria tersebut.

Pada awalnya PSSI menawarkan gaji sebesar Rp 108 juta per bulan. Namun, Riedl menolak. Mantan pelatih Laos itu hanya mau melatih timnas dengan bayaran Rp 144 juta per bulan, disertai bonus Rp 180 juta bila tim "Merah Putih" masuk semifinal, dan Rp 255 juta sebagai finalis di ajang kompetisi internasional apa pun.
PSSI agak keberatan dengan permintaan riedl tersebut. "Pembicaraan dengan Riedl unttuk sementara kita pending. Mengejar Riedl itu ga gampang. Hambatannya adalah ongkos. Tunggu saja sampai ada keputusan," kata Nugraha di kantor PSSI, Rabu (14/4/2010).
Kemungkinan PSSI akan mengalihkan bidikannya kepada mantan pemain timnas Belanda, Ruud Krool. Ia merupakan pelatih yang direkomendasikan oleh Federasi Sepakbola Belanda (KNVB) kepada PSSI. Negosiasi hingga pekan ini masih berlangsung.
"Krool itu sepertinya lebih murah. Pokoknya Mei harus sudah ada pelatih. Enam bulan sebelum Piala AFF, timnas harus sudah memiliki pelatih," lanjut Nugraha.

Kompas.com/14 April 2010

Selasa, 13 April 2010

Info Olahraga

Bahas SEA Games dengan DPR



Persiapan pelaksanaan SEA Games XXVI/2010 memasuki fase krusial. Setelah keppres (keputusan presiden) tentang SEA Games diterbitkan, agenda selanjutnya adalah pembahasan anggaran untuk persiapan multieven dua tahunan tersebut. Selain itu, daerah yang menjadi tuan rumah SEA Games akan ditentukan.

Berdasar SK KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Nomor 4 September 2009, empat daerah akan menjadi tuan rumah bersama SEA Games. Yaitu, DKI Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng).

Sesmenpora Wafid Muharam menyatakan, hari ini (13/4) pihaknya akan bertemu dengan Komisi X DPR untuk membahas alokasi anggaran dan kepastian mengenai tuan rumah pada even tersebut. Sebagian anggaran itu akan diambilkan dari APBN perubahan 2010, selanjutnya dimasukkan dalam APBN 2011.

"Ini belum final. Kami dan komisi X baru melakukan pembicaraan awal. Pembahasan lebih dalam akan dilakukan dalam panja (panitia kerja) SEA Games yang dibentuk komisi X," urai Wafid kemarin (12/4).

Dia menambahkan, Menpora Andi Alifian Mallarangeng dijadwalkan datang. Sejauh ini, pemerintah mengajukan total anggaran Rp 2 triliun. Dari APBN, anggaran yang bisa dicairkan hanya Rp 350 miliar.

Hal itu dibenarkan oleh Utut Adianto, anggota komisi X, ketika ditemui di gedung KONI, Jakarta, kemarin. "Dana Rp 350 miliar itu tidak cukup untuk menyelenggarakan SEA Games. Apalagi, kami menargetkan juara. Tapi, tampaknya susah mengeluarkan uang sampai Rp 2 triliun," ucap pecatur bergelar grand master (GM) itu.

Soal tuan rumah SEA Games, Kemenpora dan komisi X tetap pada pendirian masing-masing. Kemenpora menginginkan tuan rumah tetap diadakan di empat daerah sebagaimana rencana sebelumnya. Sebaliknya, komisi X menyatakan keberatan dengan rencana itu. Pertimbangannya, hal tersebut tidak efisien dan menghabiskan dana yang besar.

"Daerah yang paling siap adalah DKI dan Sumsel. Tapi, di DKI terlalu banyak even sehingga animo masyarakat tidak besar," tuturnya
.


Jawa Pos, 13 April 2010